Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi

Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi Tersangka saat berada di Mapolres Jombang menjalani pemeriksaan.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal digelandang anggota Satresnarkoba Polres lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap pada Selasa (30/01/2024) lalu.

Tersangka berinisial MK (24) adalah karyawan pabrik asal Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten .

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku saat sedang tidur di rumahnya," ucap Kasatresnarkoba Polres , AKP Komar Sasmito, Sabtu (03/02/24).

Pengakuannya, lanjut Komar, uang dari hasil menjual barang haram itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Alasannya, penghasilan dari pekerjaanya tidak cukup.

"Selain itu, hasil penjualan sabu juga untuk main judi sabung ayam," terangnya.

Selain mengedarkan, MK yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik itu juga mengonsumsi sabu-sabu. Ia mengedarkan narkoba itu kepada orang-orang yang dikenalnya.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO