Yanuar juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

Rokok ilegal tersebut berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang Cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura sebanyak 74 kali penindakan.
"Pamekasan merupakan kabupaten yang paling banyak perusahaan rokok ilegal yang kita tindak, selanjutnya Sumenep, Sampang, dan Bangkalan," jelasnya.










