​Alokasikan 51,74% untuk Pendidikan, Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Jatim 2021

​Alokasikan 51,74% untuk Pendidikan, Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Jatim 2021 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/11). foto: ist/ bangsaonline.com

Di sisi lain, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN memiliki empat fokus. Antara lain, pertama, pemulihan industri, pariwisata, dan investasi. Kedua, reformasi sistem kesehatan Nasional. Ketiga, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan keempat, reformasi sistem ketahanan bencana.

Prioritas tersebut telah sesuai dan sinkron dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, dengan fokus pembangunan pemulihan industri, pariwisata, dan Investasi, reformasi sistem kesehatan Jawa Timur, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem ketahanan kebencanaan dan optimalisasi agrobisnis berbasis sinergitas Desa-Kota.

Kemudian, Pada agenda sidang Laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, Bayu Erlangga perwakilan dari Komisi A menyampaikan bahwa pembelajaran secara tatap muka secara langsung diharapkan dapat dimulai kembali pada tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa semua bisa dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi terkini.

"Nanti bagaimanapun juga dilihat perkembangan penyebaran Covid-19, Karena bagaimanapun juga kalau pendidikan itu akan dilakukan secara langsung tetapi memang harus ada hal-hal yang memang harus diperhatikan, atau kegiatan itu masih akan dilakukan tahapan-tahapannya berdasarkan arahan Ibu Gubernur," Kata Heru seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim.

Pembahasan yang dilakukan pada sidang paripurna kali ini ada beberapa agenda, diantaranya Peresmian pemberhentian dan pengangkatan (Pengganti Antar Waktu) PAW Anggota DPRD Prov. Jatim masa jabatan 2019-2024, Penyampaian nota keuangan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Prov Jatim TA 2021, Laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, Perubahan susunan keanggotaan FPDI-P, FPKB, dan Fraksi Partai Golkar serta perubahan susunan keanggotaan AKD DPRD Prov. Jatim Masa Jabatan 2019-2024, Penyampaian usul prakarsa Raperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. (tm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Antisipasi Pelajar agar Tak Terjerumus Narkoba, Pemkab Nganjuk Berikan Pembekalan Penguatan Karakter':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO