​Setrum Ikan di Sungai, 7 Orang Diamankan Warga Megaluh Jombang

​Setrum Ikan di Sungai, 7 Orang Diamankan Warga Megaluh Jombang Ketujuh orang pencari ikan yang diamankan warga. Inset: Jiriken berisi ikan hasil tangkapan yang berhasil diamankan warga.

Mereka kemudian digiring oleh anggota polisi ke Polsek Megaluh dengan diangkut mobil polisi beserta beberapa jiriken berisi ikan-ikan kecil.

Ketujuh orang yang diamankan di Polsek Megaluh tidak diproses hukum. Para pelaku hanya diberikan imbauan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Para pelaku hanya diberi peringatan, jangan sampai diulangi lagi. Bikin surat pernyataan. Pemerintah Desa Tanjunggung juga hadir saat itu. Mediasinya kemarin di Polsek Megaluh," tegas Irfan.

Sementara, Sekretaris Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Hendra Wijaya membenarkan bahwa ketujuh orang yang ditangkap adalah warganya. Mereka diamankan oleh warga dan Pemdes Turipinggir saat sebelum beraktivitas mencari ikan. Namun ketujuh warganya sudah berada di pinggir Sungai Avur setempat.

"Kronologinya itu mereka belum sampai turun ke sungai. Tapi memang mau mencari di sungai itu. Di situ memang banyak kelompok yang sedang mencari ikan. Lainnya melarikan diri, tapi warga saya tidak melarikan diri," ujar Hendra.

Disebutkan Hendra bahwa persoalan itu sudah selesai dalam mediasi di Polsek Megaluh. Pihaknya juga mewanti-wanti warganya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. "Kami mengimbau untuk tidak melakukan hal serupa yang bisa merusak lingkungan," ucapnya.

Kapolsek Megaluh, AKP Darmaji membenarkan bahwa pihaknya telah memediasi para pelaku dengan Pemerintah Desa Turipinggir. Kedua belah pihak sepakat damai dan tidak meneruskan masalah ke proses hukum.

"Sudah diselesaikan kedua pihak perangkat desa. Sudah selesai, mereka sepakat tidak mengulangi lagi," pungkas kapolsek. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO