BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Rumah mantan Ketua DPRD Banyuwangi KH Ahmad Wahyudi, di Jalan Ikan Teri, Lingkungan Sutri, Kelurahan Sobo dibobol maling. Nahasnya, Rudi Listiyono (26), warga Dusun Kedesen, Desa Kradenan, Kaliwungu, Semarang, Jawa Tengah yang jadi tersangka pencurian hanya dapat baju.
"Kejadiannya tanggal 4 November (2020) lalu. Sekitar pukul 16.30 WIB. Tidak ada barang berharga yang berhasil dibawa, hanya baju," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Arman mengatakan, maling itu berhasil ditangkap warga saat beraksi. Pelaku tidak melawan saat disergap. "Padahal saat melakukan aksinya, yang bersangkutan melengkapi diri dengan sebilah celurit," ungkap Arman.
Pelaku memulai aksi dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Setelah berhasil dibuka, dia kemudian menuju ke lantai dua untuk mencari barang berharga pemilik rumah. Pelaku tidak menyadari jika rumah yang disatroninya merupakan kediaman mantan Ketua DPRD Banyuwangi.
"Kepada petugas, tersangka mengaku tidak tahu jika rumah tersebut milik mantan Ketua DPRD," lanjut Arman.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Merasa tidak dapat barang berharga yang tersangka inginkan, pelaku terpaksa menggondol beberapa baju yang ada di rumah tersebut. Rencananya, pakaian curian tersebut akan dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku tak memiliki tempat tinggal di Banyuwangi. Jadi, hidupnya berpindah-pindah. Begitu melihat rumah kosong, langsung disatroni," tandas dia.
Tersangka akan diancam Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ana/ns)
Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News