Pengumuman 10 Pemenang Lelang Mega Proyek Ditunda

Pengumuman 10 Pemenang Lelang Mega Proyek Ditunda Ranto Haribowo, Kabag Layanan Pengadaan LPSE Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pengumuman 10 pemenang lelang mega proyek yang diduga bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur ditunda dan dijadwalkan kembali pada 3 November pekan depan. Sedianya, pengumuman pemanang dilakukan pada hari ini, Selasa (27/10/2020), di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ponorogo.

Diundurnya lelang ini karena adanya tahapan yang sampai saat ini masih dalam tahapan evaluasi di LPSE Kabupaten Ponorogo.

"Hari ini masih tahap evaluasi, jadi masih belum selesai prosesnya. Nanti setelah evaluasi selesai, kita ada yang namanya pembuktian kualifikasi, selanjutnya penetapan pemenang. Jadi saat ini masih belum final. Jadi secara normatif, kami ada calon pemenang satu, dua, tiga penawaran terendah. Jadi kami tidak dalam rangka untuk membatalkan pemenang satu, dua, tiga, tidak. Tapi karena penawaran itu menggunakan peralatan kemudian kapasitas, dan intinya peralatan yang sama pada titik-titik yang berbeda yang di tawar. Kami melakukan klarifikasi di sana," terang Kepala Bagian Layanan Pengadaan LPSE Ponorogo, Ranto Haribowo mengatakan kepada BANGSAONLINE.com.

"Jadi hari ini tanggal 27 dan kami masih belum selesai nyatanya dan bisa berubah kembali. Yang jelas kami berusaha secara normatif memenuhi syarat-syarat pelaksanaan tender itu. Jadi dalam rangka supaya nanti hasilnya maksimal sebagaimana yang diharapkan warga Kabupaten Ponorogo, ya ini yang kami lakukan," ungkap Ranto.

Sementara itu saat ditanya penyebab penundaan dan terkait evaluasi proses lelang, Ranto menjelaskan karena ada beberapa peserta yang menawar di beberapa tempat. "Terkait penawaran di beberapa tempat, kami kan harus konfirmasi, misalnya alat yang digunakan yang mana, dan lain-lain," ungkapnya.

Ranto memastikan tidak akan ada perubahan jadwal pengumuman lagi. "Kalau kami bisa menyelesaikan, ya tidak ada perubahan jadwal dong. Sesuai mekanisme dan normanya itu diakomodasi. Pekerjaan itu, jangka waktu pelaksanaan bukan kami yang menentukan. Jadi domain kami hanya dimana waktu pemilihan penyedia," tukasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO