KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dibantu Dispendukcapil mulai melakukan pendataan kelompok penerima vaksin Covid-19. Dijadwalkan vaksinasi akan dilakukan pada Maret 2021 nanti. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan jumlah penerima vaksin Covid-19.
Untuk sementara, dinkes memprioritaskan kelompok penerima vaksin yang terdiri dari TNI/Polri, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, masyarakat umum, dan ASN. Kelompok tersebut diklaim sebagai kelompok berisiko.
BACA JUGA:
- Tiap Tahun Ada 1-3 Penderita Kusta Baru di Kota Batu
- Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
- Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
- Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Kepala Dinkes Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari menargetkan 80 persen penduduk Kota menerima vaksin Covid-19. Rentang usia yang dipilih mulai 15 hingga 59 tahun. Meski begitu, pihaknya mengaku belum tahu pasti berapa jatah yang didapat Kota Batu dari Pemerintah Pusat.
Dinkes sendiri sudah mengajukan Rp 2,9 miliar dalam RAPBD 2021 yang akan dialokasikan untuk pengadaan jarum suntik, alat pelindung diri, dan berbagai perlengkapan penunjang lainnya.
“Satu orang akan menerima dua kali suntik vaksin. Interval waktunya 14 hari setelah penyuntikan pertama,” ujar Kartika.
Pemerintah Pusat akan melakukan uji coba vaksin mulai November 2020, dan akan dievaluasi pada akhir Januari 2021. Apabila hasil evaluasi membawa dampak positif, baru akan didistribusikan menyeluruh ke daerah-daerah.
Klik Berita Selanjutnya