​Cara Pejabat Cari Uang Diluar Gaji: Persulit Pengusaha atau...

​Cara Pejabat Cari Uang Diluar Gaji: Persulit Pengusaha atau... Dahlan Iskan. Foto: ist

Menurut Dahlan, sebenarnya hidup ini indah. “Hidup ini juga sederhana. Kalau saja semua punya prinsip seperti itu sebenarnya tidak perlu ada omnibus law," katanya.

Memang, kata Dahlan, uang ceperan yang didapat mungkin tidak banyak. Tidak semua "tahu diri". Ada juga yang cuek bebek. Tapi setidaknya 50 persen termasuk yang tahu diri.

“Masalahnya banyak yang lupa pelajaran bahasa Indonesia. Terutama apa arti kata "cukup". Kata itu selalu dibaca "tidak cukup",” kata Dahlan.

Mereka, tulis Dahlan, juga sudah lupa apa sebenarnya arti kata "rakus". Rakuslah yang membuat kata "cukup" kehilangan makna yang sesungguhnya.

Dahlan mengingatkan bahwa bulan Oktober ini adalah bulan bahasa. “Tapi kian tahun kita memperingati bulan bahasa kian hilang arti kata "cukup" dan arti kata "rakus',” katanya.

Ujian berikutnya, kata Dahlan, adalah omnibus law. “UU yang dibuat dengan kecepatan cahaya ini menghapus banyak sekali perizinan. Secara formal kesempatan mencari uang lewat cara "mempersulit" mestinya hilang,” tulisnya.

Satu-satunya cara ngobyek adalah lewat "menyenangkan" orang. “Tapi hasil obyekan dari teknik menyenangkan tidak akan sebanyak melalui teknik mempersulit,” katanya.

Menurut Dahlan, yang "tidak banyak" itu sebenarnya "cukup". Asal orang mengerti apa arti kata cukup yang sebenarnya. “Masalahnya di kata "rakus". Yang juga sudah kehilangan makna dari kehidupan sehari-hari,” katanya.

“Jadi, wahai para , siap-siaplah menghadapi kehidupan baru bersama omnibus law. Bagi yang tetap ngotot akan rakus, Anda akan kehilangan banyak hal yang bisa Anda pakai untuk mempersulit orang,” tulis Dahlan mengingatkan.

Atau, Anda akan lebih kreatif? Dengan mencari cara-cara baru untuk mempersulit orang?

Maka di bulan bahasa ini, mari kita adakan sayembara: cara apa saja yang masih bisa dilakukan para untuk mempersulit . Termasuk UMKM.

“Kalau kita masih bisa menemukan 10 saja cara baru itu, sia-sialah heboh-heboh yang mendebarkan di sekitar pengesahan UU Cipta Kerja ini,” katan Dahlan Iskan menutup tulisannya yang banyak mendapat komentar itu. (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO