​Kejari Jombang Temukan Dugaan Pemalsuan RDKK Terkait Kasus Pupuk Langka

​Kejari Jombang Temukan Dugaan Pemalsuan RDKK Terkait Kasus Pupuk Langka Suasana saat telekonferensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

“Kita akan cari alat bukti yang lebih komplet lagi untuk menemukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Disinggung soal berapa kira-kira kerugian negara yang muncul atas adanya dugaan pemalsuan RDKK tersebut, kajari mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tidak harus ada unsur kerugian negara.

“Kami melihat ada dugaan manipulasi dan dokumen yang terkait dengan prosedur atau administrasi penyaluran tentang pupuk bersubsidi,” terangnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan 25 orang saksi, Sigit menyebut sudah menemukan modus operandi dugaan manipulasi dokumen. Untuk itu, ia menaikkan status kasus pupuk ini menjadi penyidikan. “Kita sudah mengerucut pada satu modus operandinya. Dan kita naikkan statusnya menjadi penyidikan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan ini, kajari mengaku akan melakukan penyitaan barang bukti dan menetapkan tersangka atas kasus pupuk tersebut. Namun pihaknya belum bisa menyampaikan langkah strategis apa yang akan dilakukan.

“Pada proses penyidikan ini, penyitaan, penetapan tersangka, penahanan ini ada pada proses penyidikan. Langkahnya seperti apa, belum bisa kami sampaikan. Yang jelas beri kami kesempatan untuk bekerja dengan baik dan benar, supaya berhasil mengungkap siapa pelaku dan apa barang buktinya,” pungkas kajari. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO