​Laknatullah! Mushaf Alquran Dibakar di Swedia

​Laknatullah! Mushaf Alquran Dibakar di Swedia Jika tak diberi Allah hidayah, tempatmu di neraka. [File: Mads Claus Rasmussen/EPA]

BANGSAONLINE.com - Aktivis sayap kanan, Stram Kurs (Garis Keras), memantik kemarahan muslim di seluruh dunia. Mereka membakar mushaf . Dan mereka berjanji akan membakar lebih banyak lagi.

Rasmus Paludan, pemimpin kelompok sayap kanan Stram Kurs, mengaku bertanggung jawab atas pembakaran mushaf , dan dia memosting video di halaman Facebook-nya.

Mereka melakukan ini hanya selang beberapa hari, setelah kejadian serupa di Kota Malmo.

Sebuah video yang diposting oleh pemimpin kelompok Stram Kurs (Garis Keras) menunjukkan seorang pria membakar kitab suci Muslim di lingkungan Rinkeby. Rinkeby, di ibu kota Stockholm, memiliki populasi Muslim dan pendatang yang besar.

"Hari ini, Stram Kurs, membakar di Rinkenby," tulis Rasmus Paludan di Facebook.

"Banyak penjahat mengatakan bahwa kami tidak akan pernah bisa melakukan ini. Tapi kami melakukannya. Islam adalah agama yang jahat dan primitif yang tidak memiliki tempat di Denmark, Swedia atau masyarakat beradab lainnya," tambahnya.

Kelompok tersebut sebelumnya telah meminta izin kepada polisi untuk membakar di Rinkeby, tetapi permintaan itu ditolak.

Tindakan terbaru datang di tengah laporan bahwa kelompok ini merencanakan lebih banyak membakar di lima pinggiran kota Stockholm.

Menurut Euronews, anggota komunitas Muslim Swedia mengadakan pertemuan pada hari Selasa untuk membahas bagaimana menangani demonstrasi akhir pekan ini. "Kesimpulannya adalah untuk mendorong tindakan ramah dan tenang," kata Mahmoud Khalfi, seorang imam, kepada Euronews. "Seseorang seharusnya tidak bereaksi dengan kuat, tetapi mengabaikannya saja."

"Kelompok Muslim melakukan kontak dengan polisi Swedia tentang pembatasan keamanan untuk masjid di Stockholm pada hari Sabtu," kata Khalfi.

Sekitar seminggu yang lalu, aktivis sayap kanan telah membakar di Rosengard, juga lingkungan dengan populasi migran yang besar, di Malmo.

Setelah peristiwa tersebut, sekitar 300 orang memprotes aksi sayap kanan, di mana sedikitnya 10 orang ditangkap dan beberapa petugas polisi terluka.

Paludan dijadwalkan untuk berbicara di acara Malmo tetapi dilarang memasuki negara itu, dan kemudian dilarang selama dua tahun.

Paludan, yang dikenal dengan aksi Islamofobia, tahun lalu menarik perhatian media karena membakar yang dibungkus dengan bacon. Pada bulan Juni, Paludan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark atas berbagai pelanggaran undang-undang ujaran kebencian.

Sumber: https://www.aljazeera.com/

Lihat juga video 'Cendekiawan Muslim tak Tahu Jumlah Juz Al-Quran':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO