Tujuannya agar para penlanggar lekas sadar akan pentingnya menerapakan SOP protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah yang tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, pihaknya akan terus mengimbau masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggar. Hingg bisa benar-benar patuh mengenakan masker guna mengantisipasi sebaran Covid-19 di Sidoarjo khususnya.
"Tingginya jumlah pelanggar karena kurangnya kesadaran menerapkan SOP protokol kesehatan. Sangat diharapkan sekali para pelanggar ini lebih disiplin lagi mengenakan masker," kata AKBP Deny.











