​Puji Penanganan Covid-19 di Surabaya, Moeldoko: 3T itu Kewajiban Pemerintah

​Puji Penanganan Covid-19 di Surabaya, Moeldoko: 3T itu Kewajiban Pemerintah Kepala Staf Kepresidenan Moledoko menyerahkan kaus bertuliskan kampanye pemakaian masker kepada Wali Kota Risma. (foto: YUDI A/ BANGSAONLINE)

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan menjelaskan bahwa setelah mendengarkan paparan dari Wali Kota Risma, ia dapat menyimpulkan bahwa yang dilakukan oleh sebenarnya 3 T, yaitu testing, tracing, dan treatment.

"Tadi testingnya sudah luar biasa, kita ikuti tadi tracing-nya juga menggunakan aplikasi yang sangat baik, sehingga semuanya bisa terdeteksi. Bahkan, treatment-nya juga sudah dilakukan dengan baik. Nah, 3T itu sebenarnya memang kewajiban pemerintah," tegas di hadapan awak media.

Selanjutnya, tugas dan kewajiban masyarakat adalah 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Menurutnya, jika 3M dan 3T itu berjalan dengan baik, maka dia yakin pengembangan Covid-19 bisa segera diberesi dan cepat hilang dari Indonesia. "Dan itu saya melihat sangat tergantung dari manajemen leadership-nya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Wali Kota Risma sudah menjelaskan dari sisi manajemennya sudah tertata dengan bagus dan dari sisi leadership-nya sudah ada ketegasan. Salah satu contohnya ketika pasar tidak disiplin dan ditemukan ada yang positif ditutup sementara. "Ini penting agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan yang taat asas dan disiplin," imbuhnya.

Setelah bertemu Wali Kota Risma, bersama rombongan langsung meninjau salah satu pasar tangguh di Surabaya, yaitu di Pasar Genteng. Di pasar tersebut, ia juga sempat meninjau dan mencoba menggunakan nampan yang digunakan oleh pedagang untuk melayani para pembeli. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO