"Cara yang digunakan terdakwa sangat keji, meski sebelumnya terdakwa sempat mengaku menyesal dengan perbuatannya," tegasnya.
Seorang menantu, Totok Dwi Prasetya (25) tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri di kawasan Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Siti Fadilah (48) dibunuh dengan cara yang sangat sadis lantaran tidak meminjami pelaku uang sebesar Rp 3 juta.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, peristiwa itu merupakan kejahatan keji dikarenakan hanya sebuah pinjaman uang, pelaku tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri.
"Ini (kejahatan) sangat keji," ungkap Kombes Pol Sumardji saat merilis tersangka.
BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
TAGS:Kriminal Sidoarjo










