Tak Terima Dinyatakan Meninggal ​Karena Covid-19, Keluarga Pasien Ngotot Bawa Pulang Jenazah

Tak Terima Dinyatakan Meninggal ​Karena Covid-19, Keluarga Pasien Ngotot Bawa Pulang Jenazah Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. (foto: ist).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penolakan penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi di . Hil Wanul Wasat (47), keluarga pasien mengaku tidak terima orang tuanya dianggap meninggal karena positif Covid-19.

Hil Wanul Wasat (47), warga Dusun Ngambeg, Desa Ngambeg, Kecamatan Pucuk sempat bersitegang dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah (RSML) karena tidak terima orang tuanya meninggal dinyatakan positif Covid-19. Karena alasan itu juga, keluarganya menolak kalau jenazah orang tuanya ditangani sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Keluarganya ngotot meminta jenazahnya dibawa pulang dan akan dimandikan sendiri. Rumah sakit yang mengetahui kebenaran hasil tes medis tentunya menolak, karena khawatir disalahkan. Akhirnya meminta bantuan polisi," ujar sumber dari Polres , Rabu (5/8/2020).

Kejadian bermula saat Hil Wanul Wasat mengantarkan orang tuanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSML, Selasa (4/8/2020). Lalu, pasien dilakukan pemeriksaan secara medis oleh pihak rumah sakit, dan didiagnosis sakit stroke kemudian pneumonia bilateral.

Selanjutnya, dilakukan rapid test terhadap korban dengan hasil reaktif dan dinyatakan sebagai PDP oleh pihak rumah sakit.

Keesokan harinya, Rabu (5/8/2020), pasien tersebut meninggal dan berdasarkan hasil swab test dinyatakan sebagai positif Covid-19.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO