Ilustrasi.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial AA (23) ditemukan tak bernyawa pada 7 Februari 2024, di Desa Sumberwudi, Kecamatan karanggeneng, Lamongan.
Diketahui, AA merupakan korban pembunuhan berencana yang dibunuh dengan cara diracun.
BACA JUGA:
- Polsek Brondong Lamongan Gerebek Kios Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras dan Es Moni Disita
- Pulang Main Skateboard, Pemuda di Lamongan Diduga Dibegal 6 Orang hingga Tak Sadarkan Diri
- Pengunjung Kafe di Lamongan Meninggal Mendadak, Sempat Alami Kejang
- Polsek Babat Tangani Kemacetan Dampak Laka di Widang Tuban, Arus Berangsur Normal
Hal ini terungkap, setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan bernama Nur Fadilah (27) alias Didi Manggala, warga Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, Selasa (5/3/2024).
"Ditangkapnya kemarin (5/3/2024) di kafe tempatnya kerja. Terus terang kami tidak mengira jika dia perempuan. Saat pertama dengar namanya dan melihat bentuk posturnya," ujar Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofyan Ali, Rabu (6/3/2024).
Ia menceritakan, kasus tersebut bermula saat polisi mendapatkan informasi dari ibu korban, setelah sembilan hari pasca kematian anaknya. Dari informasi ibu korban, AA sering mentransfer uang mencapai Rp20 juta ke salah satu nomor rekening.
Setelah dilakukan penelusuran, pemilik rekening tersebut adalah milik seseorang yang dipinjam oleh Nur Fadilah.






