Hearing Pansus I DPRD Lamongan Terkait Raperda RTRW Banjir Kecaman, Pertanyakan Pembangunan Bandara

Hearing Pansus I DPRD Lamongan Terkait Raperda RTRW Banjir Kecaman, Pertanyakan Pembangunan Bandara Pansus saat menyimak pendapat dari peserta undangan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Hearing Pansus I terkait Raperda RTRW Lamongan 2020-2040 banjir kecaman dari peserta undangan. Mulai elemen organisasi mahasiswa, LSM, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, hingga sejumlah kepala desa yang wilayahnya akan menjadi sasaran dari raperda tersebut.

Mereka kebanyakan menyoroti tentang naskah akademis yang dinilai tidak sesuai dengan fisik lingkungan Kota Lamongan.

"Apakah bapak yakin nasib Lamongan 20 tahun ke depan hanya di dalam kertas setipis ini? Saya sudah baca naskah akademis yang diberikan, kebanyakan isinya ngawur,"  kata Roni, pemuda asal Pantura ke pimpinan sidang Pansus I , Jumat (24/7/2020)

Sementara peserta lainnya mempertanyakan rencana pembangunan bandara udara di wilayah Kecamatan Sugio. Rencana itu ditentang keras, karena wilayah tersebut sangat potensial bagi pertanian.

"Lahan pertanian di Sugio dikenal subur. Sedang kalau akan dipakai lapangan terbang, otomatis akan memerlukan ratusan hektare tanah. Berarti lahan potensial pertanian akan hilang," cetus Fatkhurrahman, aktivis lainnya.

Sebelumnya, Raperda RTRW ini memicu aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa di Lamongan. Mahasiswa menolak raperda tersebut, karena tak sesuai dengan kondisi di Lamongan.

Sementara Ketua Pansus I , Mahfud Shodiq mengatakan, hearing ini sengaja digelar untuk mendengar masukan atau usulan audiens. Nantinya, masukan-masukan itu akan dijadikan referensi ketika pembahasan bersama eksekutif.

“Kami menerima saran masukan kritik yang diberikan kepada pansus, dan berkas akademis Raperda RTRW ini akan kami kembalikan ke eksekutif untuk dikaji ulang," katanya.

Hearing dihadiri oleh Mahfud, Ketua Pansus yang sekaligus anggota DPRD dari fraksi PKB. Sedangkan elemen masyarakat yang hadir sekitar 40 undangan, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, dan kepala desa. (lmg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO