Kepsek di Bangkalan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Berhasil Kabur dengan Baju Robek

Kepsek di Bangkalan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Berhasil Kabur dengan Baju Robek Ilustrasi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tindak pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan. Kali ini pelakunya diduga adalah salah satu Kepala Sekolah SMP berinisial MS. Sedangkan korbannya adalah NS (24), gadis warga Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Kepada wartawan, NS menceritakan peristiwa itu terjadi di dalam ruangan kantor lembaga pendidikan di Desa Bragang sekitar pukul 09.12 WIB, 13 Juni lalu.

NS mengaku, saat itu ia diminta MS untuk datang ke kantornya, guna melengkapi dokumen lembaga milik korban.

"Saya ditelepon oleh pelaku, katanya ada keperluan. Jadi saya datang ke kantornya. Tapi sebelum berangkat, saya juga janjian sama temen saya untuk ketemu di kantor tersebut," jelasnya kepada wartawan, Selasa (15/7).

Setelah sampai di kantor yang saat itu dalam keadaan sepi, NS langsung menuju ke ruangan MS. "Saya masuk dan duduk di dekat pintu, tapi beliau meminta saya duduk di sofa dan menghampiri saya dengan duduk berdempetan, tidak wajar seperti biasanya," ungkapnya.

Merasa ada yang aneh dengan perilaku MS, NS langsung berdiri dan meminta izin untuk pamit pulang. Namun, tangan kanannya langsung ditarik oleh pelaku, hingga NS terjatuh di sofa. Bahkan bajunya sampai sobek di bagian lengan.

"Pelaku memaksa saya, tapi saya tidak mau. Jadi saya melakukan pembelaan diri hingga terpental ke tembok dan terjatuh ke bawah meja untuk mempertahankan baju saya agar tidak dibuka," jelasnya.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dengan kondisi baju yang sudah berantakan. NS kabur sambil menangis atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

"Setelah kejadian itu, saya merasa malu dan tertekan. Akhirnya saya melaporkan pelaku ke Polsek Klampis pada 25 Juni 2020 dan sudah diperiksa sebanyak 5 kali. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus yang saya laporkan," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pelaku segera diproses secara hukum. NS meminta agar pihak kepolisian bertindak adil terhadap kasus yang menimpanya. Walaupun, keluarga pelaku termasuk keluarga yang berpengaruh di wilayahnya.

"Saya harap pihak kepolisian tidak pandang bulu. Karena tindakan yang dilakukan pelaku ini adalah tindakan pelecehan seksual yang melanggar hukum," pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Klampis AKP Lukas Effendi, melalui anggota Unit Reskim, Aiptu Safril Arisandi menyampaikan, proses perkara korban tindak pidana dugaan pencabulan yang menimpa NS sudah dilakukan penyidikan dengan meminta keterangan 4 orang saksi.

Menurut Aiptu Safril, kepolisian juga sudah menaikkan aduan korban dari penyidikan menjadi penyelidikan, pada 13 Juli 2020.

"Kemarin juga kami membawa korban konseling ke Polda Jatim. Konseling itu penting bagi kami untuk melengkapi dan mencukupi bukti-bukti. Setelah dari konseling, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujarnya.

"Tetap kami melakukan upaya-upaya penindakan. Dan nanti kami akan melakukan pemanggilan pelaku. Kami akan tetap melanjutkan perkara tersebut," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO