5. Kecamatan Gresik 5 orang, dari Desa Sukorame 1 orang, Desa Sukodono 1 orang, Desa Kroman 1 orang, dan Desa Karangturi 2 orang.
6. Kecamatan Kebomas 7 orang, dari Desa Sidomoro 2 orang, Desa Dahanrejo 1 orang, Desa Segoromadu 1 orang, Desa Karangkiring 1 orang, Desa Sekarkurung 1 orang , dan Desa Singosari 1 orang.
7. Kecamatan Kedamean 2 orang, dari Desa Kedamean.
8. Kecamatan Manyar 10 orang, dari Desa Gumeno 6 orang, Desa Leran 1 orang, Desa Peganden 1 orang , dan Desa Yosowilangon 2 orang.
9. Kecamatan Menganti 2 orang, dari Desa Hulaan dan Desa Laban.
10. Kecamatan Panceng 2 orang, dari Desa Doudo dan Desa Petung.
11. Kecamatan Sidayu 4 orang, dari Desa Mriyunan 1 orang, Desa Ngawen 1 orang , Desa Srowo 1 orang, dan Desa Golokan 1 orang.
12. Kecamatan Ujung Pangkah 4 orang, dari Desa Ketapang Lor 1 orang , Desa Banyuurip 2 orang , dan Desa Pangkah Kulon 1 orang.
13. Kecamatan Wringinanom 2 orang, dari Desa Pasinan Lemah Putih dan Desa Sembung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News