Bertemu Ketua DPD RI, PWI Usulkan Sinergi Penguatan Peran DPD RI

Bertemu Ketua DPD RI, PWI Usulkan Sinergi Penguatan Peran DPD RI DPD RI menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Ketua DPD RI (23/6).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia () di Ruang Ketua (23/6). Dalam pertemuan tersebut, menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.

“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara dengan . Dengan jaringan media di bawah , program-program dapat dipublikasikan secara serentak. Dengan misi yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama dengan akan sangat strategis,” ucap Ketua , Atal S. Depari, Selasa (23/6/2020).

Lanjutnya, merupakan lembaga yang telah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Menurut Atal, banyak kinerja positif yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap Senator, Anggota .

Menanggapi hal tersebut, Ketua , AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik wacana sinergi antara dengan . Menurutnya selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujud melalui .

“Saya menyambut baik dengan rencana kerja sama ini. sejak saya pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota bawa masalah daerah ke pusat, untuk kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif,” ucap LaNyalla.

Senada, Wakil Ketua , Sultan B. Najamudin, berpendapat masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi di dalam sistem bikameral masih belum kuat .

Namun, posisi saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU. juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja sebagai wakil daerah, oleh karena itu, membutuhkan sinergitas untuk penguatan sebagai lembaga perwakilan daerah.

“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke . Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD. Banyak kerja-kerja DPD dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” kata Sultan. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO