​Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Benteng Pertahanan Negara

​Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Benteng Pertahanan Negara Aminurokhman saat persiapan pemaparan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi NasDem, H. Aminurokhman, S.E., M.M. menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di tengah Pandemi Covid-19 dengan cara tatap muka di Universitas PGRI Wiranegara, Kota Pasuruan, Sabtu (20/6).

"Indonesia sebagai negara besar, dengan keaneka-ragaman suku, agama, dan budaya yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau, harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya. Konsepsi itu disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara atau empat pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia.

Menurut Aminurokhman, empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga sekaligus pondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara. Dengan adanya empat pilar, rakyat merasa nyaman dan aman, serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Dalam paparannya, Aminurokhman juga menyinggung sejumlah isu kekinian yang muncul di tengah pandemi Covid-19. Ia menyebut ada dua isu yang menyita perhatian publik.

Pertama, munculnya sikap dan tindakan yang provokatif dengan memanfaatkan psikis publik yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. Kedua, pro kontra Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Politikus NasDem ini mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang. Aminurokhman menekankan tentang pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang disebutnya sudah sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara. (afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO