Dua Pelaku Skimming Asal Jateng Diringkus Polres Ngawi, Bobol Agen BRILink Rp 36 Juta

Dua Pelaku Skimming Asal Jateng Diringkus Polres Ngawi, Bobol Agen BRILink Rp 36 Juta Dua pelaku skimming saat digelandang ke Mapolres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku  yang membobol salah satu agen BRILink (mitra BRI) di Ngawi berhasil dibekuk polisi. Mereka sebelumnya berhasil membobol uang pemilik agen BRILink sejumlah Rp 36 juta.

Sekadar informasi, adalah modus kejahatan dengan meletakkan alat perekam data pada mesin ATM atau EDC yang dapat menyalin seluruh data kartu

Dua pelaku yang diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi adalah Saryanto Aladam (48) dan Tri Warno (38), keduanya warga Jawa tengah.

Mereka melakukan aksinya Kamis, 21 Mei lalu. Awalnya mereka mendatangi salah satu agen BRILink yang berlokasi di Desa Jeblogan Kecamatan Paron, Ngawi.

Modusnya, Tri Warno berpura-pura menitipkan transferan. Saat transaksi itu, pelaku memperhatikan pemilik toko ketika memasukkan PIN di dalam mesin EDC. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya, Sariyanto, masuk toko dan berpura-pura membeli rokok dengan tujuan mengalihkan perhatian pemilik toko.

Sewaktu pemilik toko melayani Sariyanto, seketika Tri Warno mengambil ATM pemilik toko yang berada di atas meja, lalu menggesekkannya ke alat yang telah dipersiapkan. Setelah melakukan proses tersebut, kedua pelaku kembali ke mobil.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO