1.055 Istri di Pasuruan Siap Menjanda, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

1.055 Istri di Pasuruan Siap Menjanda, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Januari sampai Maret lalu, Pengadilan Agama (PA) Pasuruan mencatat pengajuan Cerai Talak (CT) pemohon dari pihak laki sebanyak 133 orang. Akibat dampak Covid-19, pemohon cerai bertambah. Sampai bulan Juni, total 319 orang mengajukan Cerai Talak.

Kemudian Cerai Gugat (CG) pemohon dari pihak perempuan dari Januari hingga Juni sebanyak 639 kasus. Rinciannya, Januari - Maret sebanyak 313. Akibat dampak Covid 19, April-Juni sebanyak 426 kasus. Sehingga total, ada 1.055 perempuan yang mengajukan gugatan cerai. 

Demikian disampaikan Kasubag Humas Pegadilan Agama (PA) Kabupaten Pasuruan Masitah. Sehingga, sejak Januari hingga Juni di Bangil, total sebanyak 1.055 perempuan yang siap jadi janda.

Menurutnya, kasus kebanyakan alasan faktor ekonomi. Selain itu, rumah tangga tak lagi harmonis karena sering terjadi pertengkaran. "Kebanyakan pemohon cerai rumah tangga tak harmonis. Ekonomi menurun," kata Masitah. (par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO