Dinilai Pemborosan, 5 LSM di Trenggalek Minta Pos Check Point Dievaluasi

Dinilai Pemborosan, 5 LSM di Trenggalek Minta Pos Check Point Dievaluasi Gabungan 5 LSM saat hearing di Gedung DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak lima organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Trenggalek yakni LGMI, GNPK-RI, ARPT, Kompak, dan LAKI menyoal check point dan bansos (bantuan sosial). 

Kedua persoalan tersebut disampaikan oleh mereka melalui rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Wakil Ketua DPRD, dan OPD terkait di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (10/6).

Imam Bahrudin, juru bicara dari kelima organisasi tersebut dalam keterangannya menganggap bahwa anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Trenggalek pada pos check point sebagai bentuk pemborosan anggaran.

"Kami rasa memang terlalu pemborosan anggaran, dan itu harus segera dievaluasi," kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat.

Menurutnya, pemborosan anggaran tersebut adalah banyaknya OPD yang dilibatkan sebagai petugas di check point. Oleh karenanya ia mengusulkan agar petugas check point cukup diisi oleh petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta TNI, dan Polri.

Imam meminta check point dievaluasi, karena selama ini tidak efisien dan tidak efektif. "Karena di check point ini tidak bisa menentukan seseorang ini terpapar atau tidak. Sementara dengan anggaran yang begitu besar tidak relevan dengan hasil yang diharapkan," katanya lagi.

Ia lantas menyebutkan, dari 13 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, semuanya lolos dari check point.

Terkait bansos, Imam hanya menyampaikan agar segera ada penyelesaian apabila terjadi penyimpangan.

Sementara Joko Rusianto, Kepala BPBD Trenggalek yang sekaligus menjabat sebagai koordinator di tiga pos check point tersebut sependapat apabila check point perlu dilakukan evaluasi.

"Kalau dievaluasi itu bagus. Jadi nanti dievaluasi sesuai kebutuhan," ujar Joko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ketua DPP LSM Tamperak Ditangkap Karena Peras Anggota Polres Jakarta Pusat Rp 250 Juta':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO