Bantuan mobil mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang untuk Pemprov Jatim. foto: ist/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan bantuan berupa dua unit Mobil mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini penting, sebagai salah satu langkah untuk percepatan layanan laboratorium dalam melakukan tes swab di Jatim.
Satu unit mobil mesin PCR bernopol B 7190 TDB dari BNPB diserahterimakan pihak BNPB kepada Gugus Kuratif Covid-19 Pemprov Jatim di halaman Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Pemprov Jatim, Jl. Indrapura No. 17 Surabaya, pada Rabu (27/5) siang. Sedangkan, satu unit mobil mesin PCR lainnya diterima Kamis (28/5).
BACA JUGA:
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
- Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup, Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan
- Program Bongkar Ratoon Tebu Dimulai di Desa Pinggirsari

Usai diserah terimakan, dua unit Mobil Mesin PCR tersebut langsung dioperasionalkan di Asrama Haji Surabaya serta RSUD Sidoarjo. Dan mobil mesin PCR juga akan difungsikan sebagai mobile laboratorium untuk daerah-daerah yang membutuhkan di Jatim. Hari ini kedua mobil tersebut akan melayani masyarakat kabupaten Lamongan dan Tulungagung.
Terkait bantuan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada BNPB yang terus mendukung Jatim untuk melakukan percepatan-percepatan dalam penanganan Covid-19.

"Alhamdulilah kami kembali mendapat bantuan dari BNPB, berupa dua unit mobil mesin PCR. Bantuan ini penting, karena saat ini kebutuhan mesin PCR test untuk swab memang yang paling dibutuhkan karena validitasnya paling tinggi," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.COM, Surabaya, Jumat (30/5/2020).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




