TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Tuban, Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dan Dinas Kesehatan menggelar operasi atau razia Makanan dan Minuman (Mamin) di pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Tuban, Senin (18/5).
Hal itu guna memastikan mamin yang beredar di pusat perbelanjaan layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
BACA JUGA:
- Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
- Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
- Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
- Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua swalayan di Tuban. Pertama, petugas melakukan pengecekan di Toko Samudra Jalan Diponegoro dan Bravo Supermarket di Jalan Basuki Rahmat.
Pantauan BANGSAONLINE.com, petugas memeriksa setiap barang jualan yang terpampang di atas rak swalayan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan kemasan mamin berbagai merk rusak yang terpampang di rak-rak kedua swalayan.
Puluhan mamin yang dinilai tidak layak jual itu langsung disingkirkan dari tumpukan. Pemilik swalayan diminta untuk mengganti barang yang masih bagus. Hal itu guna menghindarkan konsumen dari barang yang tidak layak konsumsi.
"Kegiatan ini untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di swalayan ini sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri.