Suasana di Pasar Tradisional Kolpajung, Pamekasan. Pasar ini tetap ramai, seakan tak terpengaruh wabah Covid-19.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang berprofesi sebagai pedagang buah pisang di Pasar Kolpajung di Kabupaten Pamekasan, menolak dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer.
PDP ini berinisial SM berusia 52 tahun, seorang perempuan, beralamat di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
- Geser Surabaya, Pamekasan Jadi Terbaik di Jatim dalam Perencanaan Tenaga Kesehatan
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat mengatakan, PDP ini merupakan pasien baru.
Saat paramedis Satgas Covid-19 Pamekasan ingin membawa dan merawat PDP tersebut di ruang isolasi RSU Mohammad Noer, yang bersangkutan menolak dan minta pulang.
"Banyak kejadian seperti ini. Ketika pasien mau diisolasi menolak, padahal kondisi tubuhnya sudah menunjukkan gejala yang mengarah ke Covid-19," kata Syaiful Hidayat
Pria yang akrab disapa Syaiful ini menjelaskan, PDP tersebut kesehariannya bekerja sebagai pedagang di Pasar Kolpajung Pamekasan. Di pasar itu, PDP ini berjualan buah pisang.
Gejala yang diderita oleh PDP tersebut, kata dia, batuk dan sesak napas. "Umumnya kasus PDP di Pamekasan yang akhirnya positif terpapar Covid-19, mereka yang keluyuran ke luar rumah," ujarnya.
"Banyak sekarang ini orang masih keluyuran ke pasar, ada juga yang ke tempat ibadah, itu kayak biasa aja mereka," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




