Gedung DPRD Jombang.
Ditemui terpisah, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan bahwa ASN yang telah positif Covid-19, harus diisolasi. Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi persebaran virus corona di area sekitar Puskesmas.
“Ya yang kena dan rekan sekerja yang satu ruangan dengannya harusnya dikarantina. Kalau menutup tempat dia bekerja enggak, dan kita akan bicara dulu dengan Dinas Kesehatan, ya soal hasil tracing,” terangnya.

Untuk rapid test, lanjut Mundjidah, tidak semua ASN akan dilakukan rapid test. Hanya teman kerja ASN yang positif Covid-19. “Rapid test ini kita kordinasi dengan provinsi, karena tidak mungkin rapid test ini akan digunakan untuk ASN saja, karena belum ada ketentuan soal itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari Kabupaten Nganjuk yang bekerja di salah satu Puskesmas di Kabupaten Jombang terkonfirmasi positif Covid-19. Tenaga kesehatan itu dalam riwayatnya terpapar virus Corona saat mengikuti pelatihan pembekalan calon Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Asrama Haji Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




