​DPRD Tuban Dorong Percepatan Penanganan Covid-19

​DPRD Tuban Dorong Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Tuban saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tuban, Rabu (8/4).

"Harus ada SOP yang jelas karena banyaknya warga yang keluar-masuk Tuban. Ini diperlukan tempat karantina bagi pendatang, ruang isolasi yang memadai," tuturnya.

Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya, untuk di RSUD Dr. R. Koesma saja menurut perhitungan direkturnya setiap bulan butuh 1.368 APD. Belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas.

Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana menjelaskan, beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran . Yakni, pembentukan Gugus Tugas yang telah disesuaikan dengan SE Gubernur Jatim dan SE Mendagri. Selanjutnya, percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan diketuai langsung Bupati Tuban dan melibatkan Forkompimda serta OPD terkait.

"SE dan instruksi Bupati sudah diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah. Meliputi bidang sosial, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga telah melakukan upaya preventif dengan sosialisasi dan upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp 1,5 miliar dari anggaran tak terduga yang dialokasikan untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan.

"Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp 14 miliar, anggaran itu digunakan untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas di kecamatan. Termasuk pendirian posko di wilayah perbatasan yaitu Bulu, Widang dan Soko," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO