Sidoarjo Tambah Kawasan Physical Distancing, Fokus di 4 Kecamatan Zona Merah

Sidoarjo Tambah Kawasan Physical Distancing, Fokus di 4 Kecamatan Zona Merah Petugas berjaga di kawasan yang ditetapkan sebagai zona physical distancing.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jumlah penderita di terus bertambah. Dari data posko gugus Corona pemkab, ada empat kecamatan yang statusnya merah. Untuk menangkal penyebaran virus mematikan itu, Polresta menambah jam physical distancing.

Kebijakan jaga jarak itu kembali diterapkan, Kamis (2/4). Kendaraan dilarang melintas di enam jalan. Diantaranya Jalan A. Yani, Jalan Cokronegoro, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Ponti, serta Jalan Lingkar Barat. Pembatasan kendaraan tersebut dimulai pukul 06.00 hingga pukul 15.00.

Kasatlantas Polresta Kompol Eko Iskandar menjelaskan, jam physical distancing ditambah. Semula kebijakan itu diterapkan setiap akhir pekan. Tiga hari. Yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu. "Sekarang kami tambahkan hari Kamis," jelasnya.

Penambahan hari itu bertujuan mengurangi kerumunan. Terutama di jantung kota. Eko berharap pengendara mematuhi serta memahami kebijakan tersebut. "Program ini merupakan upaya mengurangi penyebaran ," ucapnya.

Program jaga jarak itu tidak hanya berjalan di sejumlah akses. Phiysical distancing juga sudah banyak diterapkan di desa, kelurahan, serta perumahan. Terutama kawasan yang statusnya zona merah.

Ada empat kecamatan yang statusnya waspada. Di antaranya Taman, Sedati, , serta Candi. Total 10 warga yang positif terpapar Corona.

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO