Desa ini Deklarasi Kawasan Tertib Physical Distancing, Terapkan SOP Ketat Bagi Warganya

Desa ini Deklarasi Kawasan Tertib Physical Distancing, Terapkan SOP Ketat Bagi Warganya Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengapresiasi kesadaran warga Desa Bakung Temenggungan RT 23 RW 05.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Desa Bakung Temenggungan RT 23 RW 05 Kecamatan Balben Kab mendeklarasikan sebagai kawasan tertib Physical Distancing, guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (), Minggu (29/3).

SOP ketat diterapkan terhadap warga yang keluar masuk ke wilayah lingkungan perkampungan ini, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran .

Adapun SOP yang wajib dipatuhi bagi warga yang keluar masuk wilayah ini, meliputi pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan masuk dalam bilik penyemprotan cairan disinfektan.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengapresiasi kesadaran warga yang begitu tinggi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Penerapan kawasan physical distancing ini, juga merupakan peringatan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak,” ungkapnya, saat menghadiri deklarasi kawasan Phisycal Distancing bersama Forkopimka Balongbendo.

Kapolsek berharap, akan ada upaya lagi dari desa-desa lain yang menjadikan lingkungannya sebagai kawasan Phisycal Distancing selama menunggu masa inkubasi habis.

"Penerapan Phisycal Distancing di Desa Bakung Temenggungan semoga dapat menggugah kesadaran kampung lain dalam menjaga kesehatan warganya, mengingat penyebaran ini sangat cepat sekali," tandasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO