Pemkot Kediri Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19

Pemkot Kediri Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima M.Kes saat memberi keterangan kepada wartawan. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar secara resmi mengumumkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Balai Kota Kediri, Senin (16/3). Tim ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima, M.Kes dan berkantor di Command Center, Balai Kota Kediri.

Masyarakat bisa menghubungi nomor Call Center 0354-2894000 atau 08113787119. Sementara untuk update informasi terkini terkait Covid 19, masyarakat bisa mengunjungi laman corona.kedirikota.go.id

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, meminta agar masyarakat Kota Kediri tidak perlu panik menyikapi pandemik Covid 19 atau yang dikenal sebagai virus corona. Pemkot Kediri sudah mengambil langkah-langkah antisipatif yang mengikuti prosedur protokol nasional.

“Mulai hari kami mengambil kebijakan proses belajar di rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Ini berlaku juga bagi tempat kursus atau les-lesan, sesuai imbauan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi. Namun karena tidak masuk sekolah, saya meminta para pelajar tetap di rumah, jangan bepergian, jika tidak diperlukan,” kata Mas Abu, panggilan akrab Wali Kota Kediri ini.

Menurut Mas Abu, Pemerintah Kota Kediri menjamin kegiatan ekonomi dan pelayanan publik tidak akan terkendala. Pemkot akan memberikan edaran resmi terkait langkah-langkah antisipatif agar kasus Covid 19 tidak masuk ke Kota Kediri.

“Kami memohon maaf sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan berkumpulnya masyarakat harus ditunda terlebih dahulu. Kami juga mengimbau agar semua elemen keagamaan untuk sementara waktu beribadah di rumah masing-masing,” jelas Mas Abu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO