Viral Lagi Video Dukungan untuk Faida, Kali Ini Libatkan Camat, Sekcam, dan Kades

Viral Lagi Video Dukungan untuk Faida, Kali Ini Libatkan Camat, Sekcam, dan Kades Dua warga yang mengatasnamakan lembaga independen pengawas pemilu Jaringan Pemilihan Rasional (Japer) melaporkan video dugaan pelanggaran ASN ke Bawaslu Jember, Jumat (28/2/2020).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kembali viral, video dukungan terhadap petahana Faida yang dugaannya dilakukan oleh Kades Subo dan ASN Camat serta Sekcam Pakusari, Jember, Jawa Timur, Jumat (28/2/2020). Video yang berlangsung selama 21 detik itu diduga dilakukan di depan Balai Desa Subo, dan tersebar sekitar 5 Januari 2020 kemarin.

Menyikapi hal itu, dua orang warga Jember yang juga menamakan dirinya sebagai lembaga independen pengawas pemilu Jaringan Pemilihan Rasional (Japer), melaporkan soal video tersebut ke Bawaslu Jember, Jumat (28/2/2020).

Diketahui dari video viral tersebut, Kades Subo, Kecamatan Pakusari, Yanni Romiatun mengucapkan kalimat bentuk dukungan maju dua periode untuk Faida.

"Saya Kepala Desa Subo, Kecamatan Pakusari, bersama Muspika mewakili masyarakat Desa Subo berterima kasih kepada ibu bupati. Jalannya sudah di hotmix ini, sepanjang dari Desa Sumberpinang, dari Subo terus ke Sumberjeruk. Terima Kasih ibu bupati, lanjutkan dua periode! Siap menjadi pendukungnya," ujar Kades Yanni yang kemudian diikuti teriakan siap dari banyak orang dalam rekaman video tersebut. Termasuk juga ada Camat Pakusari Fauzi dan Sekcam Rusdianto yang kini menjabat sebagai Camat Sumberjambe.

Hal tersebut dinilai Ketua Harian Japer Syaifullah melanggar aturan netralitas ASN. Untuk itu, ia didampingi Sekretarisnya Ribut Supriadi melaporkan video tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Bersama dengan Komisioner Bawaslu Jember Divisi Hukum, Data, dan Informasi Andika Firmansyah, mereka pun menonton video viral tersebut, sebagai bentuk laporan awal.

"Jadi saya melaporkan perbuatan melawan hukum (pelanggaran ASN) camat dan kades ini, yang punya wewenang dan kuasa cukup besar, untuk kebijakan. Tapi jangan sampai disalahgunakan. Sehingga agar mendapat kepastian hukum kita melaporkannnya ke Bawaslu," kata Syaifullah setelah melapor ke Bawaslu.

Laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, yakni mengenai pelanggaran jabatan ASN yang memberikan dukungan kepada Bupati Jember Faida. Diketahui, Faida pada Pilkada September 2020 mendatang kembali maju menjadi kontestan kepala daerah untuk periode keduanya.

"Pelanggarannya (para ASN), memberikan dukungan kepada calon yang sudah mendaftar lewat jalur Independen (Bupati Faida). Yang dilakukan oleh Kades Subo (Yanni Romiyatun), Sekcam (Rusdiyanto), dan Camat Pakusari (Fauzi)," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO