Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif bersama Komisi IV saat pendalaman NA Raperda bersama tim ahli Unej. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Empat Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gresik menggelar focus group discussion (FGD) tentang penyusunan naskah akademik (NA) empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Gresik tahap I.
Untuk pendalaman ini, DPRD mengandeng lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Jember (Unej), Selasa (18/2).
BACA JUGA:
- Golkar Tunjuk Wongso Negoro Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik PAW, Targetkan 11 Kursi pada 2029
- Bupati Gresik Paparkan Silpa Rp452 Miliar di APBD 2025
- Bupati Gresik dan Dewan Komitmen Tuntaskan Perbaikan Jalan Poros Desa
- Usai Viral Ketua DPRD Gresik Ajak Pendemo Berkelahi, Kini Muncul Tagar PrayForSyahrul di Medsos
Wakil Ketua DPRD Gresik, Asluchul Alif menyatakan FGD kali ini ada empat NA Raperda yang didalami DPRD dengan Unej. Pertama, kajian terhadap NA-Raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat, yang diajukan oleh Komisi I dengan narasumber Dr. Moh. Syaeful Bahar, S.Ag.
Kedua, kajian terhadap NA-Raperda tentang kredit lunak bagi usaha mikro dan koperasi yang diajukan Komisi III dengan narasumber Dipl. Ing. Adhitya Wardhono, S.E., M.Si., M.Sc., P.hd.
Ketiga, kajian terhadap NA-Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik, yang diajukan Komisi III dengan narasumber Hermanto Rohman, S.Sos., M.PA.
Dan, keempat kajian terhadap NA-Raperda tentang penanggulangan penyakit menular, yang diajukan Komisi IV dengan narasumber, dr. Jauhar Firdaus, M.Biotek, Dr. dr. Diana Chusna, M.Kes., dan Dr. Yunita Armiyati, M.Kes.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




