Empat AKD Gresik Dalami Empat NA Raperda Inisiatif Tahap I

Empat AKD Gresik Dalami Empat NA Raperda Inisiatif Tahap I Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif bersama Komisi IV saat pendalaman NA Raperda bersama tim ahli Unej. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Empat Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gresik menggelar focus group discussion (FGD) tentang penyusunan naskah akademik (NA) empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Gresik tahap I.

Untuk pendalaman ini, DPRD mengandeng lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Jember (Unej), Selasa (18/2).

Wakil Ketua , Asluchul Alif menyatakan FGD kali ini ada empat NA Raperda yang didalami DPRD dengan Unej. Pertama, kajian terhadap NA-Raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat, yang diajukan oleh Komisi I dengan narasumber Dr. Moh. Syaeful Bahar, S.Ag.

Kedua, kajian terhadap NA-Raperda tentang kredit lunak bagi usaha mikro dan koperasi yang diajukan Komisi III dengan narasumber Dipl. Ing. Adhitya Wardhono, S.E., M.Si., M.Sc., P.hd.

Ketiga, kajian terhadap NA-Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik, yang diajukan Komisi III dengan narasumber Hermanto Rohman, S.Sos., M.PA.

Dan, keempat kajian terhadap NA-Raperda tentang penanggulangan penyakit menular, yang diajukan Komisi IV dengan narasumber, dr. Jauhar Firdaus, M.Biotek, Dr. dr. Diana Chusna, M.Kes., dan Dr. Yunita Armiyati, M.Kes.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO