Empat DPO Pembunuhan di Puger Ditangkap, Celurit Ditemukan di Belakang Rumah

Empat DPO Pembunuhan di Puger Ditangkap, Celurit Ditemukan di Belakang Rumah Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menghadirkan tersangka pembacokan dan menunjukkan foto korban saat rilis di mapolres, kemarin (10/2).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Empat orang tersangka kasus pembunuhan pemuda di lapangan Puger, Dusun Kauman, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, berhasil ditangkap jajaran Resmob Polres Jember, Selasa (11/2/2020).

Penangkapan keempat tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini dilakukan sekitar pukul 2 dini hari tadi. Diawali penangkapan tersangka Revan Dedi Setiawan (21) warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, saat berada di rumah kerabatnya Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

"Dari penangkapan tersangka ini, juga terungkap pengakuan dan polisi menemukan senjata (celurit) yang digunakan untuk membunuh korban," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson saat dikonfirmasi wartawan di mapolres.

Terkait penemuan senjata tersebut, kata Jumbo, sebelumnya dikatakan oleh tersangka Aziz sudah dibuang ke Laut Pancer, Puger. "Ternyata pengakuan tersangka A yang sebelumnya ditangkap, itu bohong. (Celurit, Red) Ditemukan terkubur di belakang rumah tersangka R," jelasnya.

Selanjutnya dari tersangka Revan itu, dilakukan pengembangan kasus untuk menangkap yang lainnya. Di antaranya Mohammad Andreas Maulana (20), Azwar Hamdani (21), dan Ilham Waluyo (20). Mereka semua warga Dusun Krajan, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger.

"Ketiga tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Puger, sedangkan R di Gumukmas," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO