KKP RI Respons Tuntutan Petambak Soal Permintaan Pupuk Bersubsidi

KKP RI Respons Tuntutan Petambak Soal Permintaan Pupuk Bersubsidi Kepala DKP Gresik Khoirul Anam saat berdiskusi dengan Menteri KKP RI Edy Prabowo. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik merespons desakan petani tambak agar diperlakukan sama dalam memberikan jatah pupuk bersubsidi. telah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk menyampaikan aspirasi petani tambak.

"Kemarin kami sudah bertemu Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo untuk membicarakan tuntutan petambak agar diberikan jatah pupuk bersubsidi," ujar Kepala , Khoirul Anam kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (7/2).

Menurut Khoirul Anam, gelombang protes petambak muncul pasca keluarnya Permentan RI No. 1 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian 2020. Dalam Permentan tersebut, sejak tahun 2020 alokasi pupuk hanya diberikan kepada petani pangan. Sementara petani tambak (petambak) tak mendapatkan alokasi . Padahal, jumlah luasan areal tambak hampir sama luas pertanian.

"Makanya, kami perjuangkan ke KKP tuntutan petambak," terangnya.

Khoirul Anam mengaku, dirinya telah berdiskusi banyak dengan Menteri KP Edhy Prabowo untuk permintaan jatah untuk petambak. Dalam diskusi tersebut, menurut Anam, Menteri KP merespons tuntutan pertambak.

"Untuk itu, Menteri KP meminta agar jumlah petambak didata. Minggu ini masih mendata semua kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petambak di seluruh provinsi. Minggu depan beliau (Menteri KP) melaporkan ke Presiden dan DPR RI bersama Kementerian Pertanian," sambung dia.

Anam menambahkan, di Kabupaten Gresik saat ini tercatat areal tambak payau seluas 15.601,26 hektare, dan tambak tawar seluas 13.052,01 hektare. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO