Mbah Mun Hadiri Mukernas PPP Kubu Djan Farid

Mbah Mun Hadiri Mukernas PPP Kubu Djan Farid KH Maimun Zubair. Foto: detik.com

BangsaOnline-Partai Persatuan Pembangunan () kubu Djan Faridz menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel JS Luwansa. Tokoh senior , Maimoen Zubair alias Mbah Moen ikut hadir.

Mukernas ini dibuka oleh Djan yang terpilih di Muktamar Jakarta sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (10/12/2014). Pejabat teras kubu Djan seperti Dimyati Natakusumah dan Suryadharma Ali juga hadir.

Sejumlah tokoh Koalisi Merah Putih (KMP) yang hadir di antaranya pengurus Golkar versi Munas Bali yakni Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung, Waketum Fadel Muhammad dan Nurdin Halid.

Sekjen kubu Djan, Dimyati sebelumnya menyebut Mukernas yang digelar hingga tanggal 13 Desember akan membahas posisi di KMP

Selain itu, Mukernas juga akan membahas mengenai kebijakan-kebijakan strategis yang akan disikapi selanjutnya. Termasuk untuk mencari cara untuk berkonsolidasi dengan kubu Romahurmuzy (Romi).

Namun demikian Ketua DPP kubu Romi, Isa Muchsin menolak ajakan tersebut. “Sudah jelas dalam jawaban ke PTUN, Menkumham menyatakan SK tentang pengesahan Kepengurusan (versi Romi) masih berlaku. Jadi, tidak ada tafsir lain. Jadi tidak terpengaruh dengan hal-hal yang ingin merusak konsolidasi kita. Mereka itu abal-abal ” kata Isa Muchsin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (8/12/2014).

Dia yakin bahwa sebanyak 26 DPW tak akan hadir dalam Mukernas tersebut. Padahal syarat menggelar Mukernas adalah kehadiran DPW.

"Sebanyak 26 DPW yang asli sudah memastikan tidak hadir, kalau ada yang hadir itu naturalisasi alias tandingan. Bagi kami, kegiatan itu hanya untuk menaikkan posisi tawar, dan kami tak terpengaruh," sebut mantan Sekjen PB PMII ini.

Isa menegaskan bahwa sambil menunggu keputusan PTUN maka dasar hukum yang dipakai adalah Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 yang mengesahkan Muktamar VIII di Surabaya. Dengan demikian Djan Faridz yang terpilih menjadi Ketum oleh Muktamar VIII di Jakarta dianggap tak berhak selenggarakan Mukernas.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO