Gelar Aksi, Massa Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) Tuntut Sukmawati Diproses Hukum

Gelar Aksi, Massa Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) Tuntut Sukmawati Diproses Hukum Ratusan massa GUIP membeber spanduk kecaman untuk Sukmawati saat menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Umat Islam (GUIP) melakukan aksi mendesak polisi menangkap Sukmawati yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Dengan pakaian serba putih sambil membawa bendera dan spanduk, ratusan massa melakukan aksi di depan Masjid Asy Syuhada, area alun-alun Arek Lancor . Aksi yang dilakukan setelah sholat Jum'at ini disebut Bela Kemuliaan Nabi Muhammad SAW.

Massa bergerak dari area arek lancor menuju kantor DPRD Kabupaten sambil berorasi. Dalam orasinya, Ustad Herman sebagai jubir GUIP mengatakan, aksi ini sebagai dukungan terhadap Polri untuk segera menangkap Sukmawati yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.

"Tidak ada hukuman yang pantas bagi penista agama kecuali hukuman mati," tegasnya, Jumat (22/11/19) siang.

Dalam tuntutannya, massa GUIP meminta Kapolri segera memproses hukum penghina Nabi Muhammad SAW. Usai beberapa waktu orasi, massa yang diwakili 10 orang tokoh perwakilan bertemu dengan Ketua DPRD Fathurrahman untuk menyampaikan tuntutannya.

Ketua DPRD Kabupaten Fathorrahman sependapat dengan GUIP. Menurutnya, pernyataan Sukmawati bisa menyinggung hati umat Islam. "Kita sebagai umat Islam juga sangat prihatin dan menyedihkan. Saya berjanji akan menyampaikan semua aspirasi dari tokoh GUIP kepada DPR RI," ujarnya

Massa GUIP akhirnya membubarkan diri setelah mendengar pernyataan DPRD Kabupaten yang akan mendukung aksi mereka untuk memproses hukum para penista agama Islam. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO