Warga Jumputrejo Sukodono Protes Tower Tak Berizin, Datangi Balai Desa

Warga Jumputrejo Sukodono Protes Tower Tak Berizin, Datangi Balai Desa Tower seluler yang diduga tak berizin di Desa Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo.

Sementara itu, Abdul Roin Ketua BPD Desa Jumputrejo mengatakan, jika pihaknya sampai saat ini tidak pernah mendapatkan laporan secara langsung terkait berdirinya tower tersebut.

"Dari awal ini sudah salah. Seharusnya ada musyawarah dulu dengan warga. Jangan door to door. Undang semua warga setempat," tegasnya saat di balai desa setempat.

Ketua RT 09, RW 03 Sutarno, membenarkan perihal tersebut. Pihaknya sudah memberikan saran agar proses sosialisasi dilakukan oleh pihak pengembang. Namun, ia mengaku jika hal tersebut tidak dilakukan.

"Saran saya itu tidak dilakukan secara kolektif bersama seluruh warga yang terdampak," urainya.

Dia menjelaskan, data warga yang terdampak radius 50 meter dari titik tower sudah diberikan kepada pihak tower. Dia juga menegaskan, dirinya mendapatkan peran untuk mendata warganya yang berhak mendapat kompensasi. "Ada 40 rumah warga," cetusnya

Dari informasi yang dihimpun, proses sosialisasi sekaligus pemberian kompensasi berupa uang Rp 500 ribu. Proses pembangunan tower provider ini dilakukan sejak bulan September lalu.

Selanjutnya tower diketahui sudah beroperasi pada bulan Oktober. Akhirnya warga menuntut sebab dampak radiasi yang dihadapi karena melihat tower berada di tempat padat penduduk. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO