Pemkab Gresik Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2019

Pemkab Gresik Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2019 Wabup Gresik, Moh. Qosim bersama para penerima penhargaan APN 2019. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi salah satu dari 63 pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kelola pemerintahan terbaik se-Indonesia.

Hal ini berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Indonesian Institute For Public Government (IIPG).

Penilaian yang dilakukan itu meliputi tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja ekonomi inovasi strategis. Termasuk, kinerja kepala daerah yang inovatif, sehingga berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola.

Walhasil, IIPG memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik berupa Anugerah Pandu Negeri (APN)-2019 dengan kategori Gold.

Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim mewakili Bupati Gresik secara langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Dewan Penasihat IIPG yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono, bertepatan pada malam penganugerahan APN 2019 di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (25/10).

Wabup mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih. Selain diwujudkan dengan kerja sama antar OPD di jajaran pemerintah kabupaten Gresik, bahwa dukungan dan doa masyarakat Gresik turut mengiringi langkah pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Alhamdulillah, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Kabupaten dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Mewakili pemerintah kabupaten Gresik, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di jajaran atas kerja sama yang berlangsung selama ini. Serta terima kasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Gresik dalam mendukung program-program pemerintah," ujarnya.

Wabup menyatakan, penghargaan ini merupakan stimulan baru bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang paripurna. "Ini tentu menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik sesuai dengan tujuan diberikannya penghargaan. Dan tentu menjadi tantangan ke depan dalam meningkatkan tata kelola yang baik dari waktu ke waktu," jelasnya.

Kabupaten Gresik sebelum ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan tata kelola pemerintah APN, IIPG telah melakukan penilaian terhadap 32 provinsi, 416 Kabupaten, dan 99 kota.

Hasilnya, 63 pemerintah daerah provinsi termasuk kabupaten/kota dinyatakan layak menerima penghargaan APN. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO