​Tuntut Tuntaskan Kasus Kambing Etawa, APPB Demo Kejari Bangkalan

​Tuntut Tuntaskan Kasus Kambing Etawa, APPB Demo Kejari Bangkalan Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB) ketika diterima oleh Kasi Pidum Chairul Arifin (kanan) dan Kasi Pidsus Moh. Iqbal di Aula Kejari Bangkalan, Rabu (25/9).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB) kembali menggelar aksi demo terkait kasus pengadaan kambing etawa, di depan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (25/9). Seperti demo sebelumnya, mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut tuntas pengadaan kasus kambing etawa hingga menemukan tersangka utama.

Diketahui, sebelumnya telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Namun, Moh. Arifin, koordinator APPB dalam orasinya menyampaikan, bahwa kedua orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut hanya sebagai tumbal. Menurutnya, masih ada tersangka utama yang masih dilindungi.

Untuk itu, peserta aksi menuntut Kejaksaan Negeri Bangkalan tegas dalam menangani kasus korupsi di Bangkalan, khususnya kasus kambing etawa. "Jika kasus kambing etawa belum segera diselesaikan, bagaimana dengan kasus korupsi lainnya yang ada di Bangkalan," sorak salah satu peserta aksi.

Usai beberapa lama orasi, mereka ditemui oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Chairul Arifin dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iqbal. Di hadapan pengunjuk rasa, Keduanya menjelaskan hingga saat ini tim penyidik tetap melakukan tugasnya secara profesional dan berharap masyarakat dapat percaya sepenuhnya kepada kejaksaan.

Merespons tuntutan dari peserta aksi, Kasi Pidsus menjelaskan pihaknya sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka sesuai dengan bukti yang mereka miliki. "Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing dari setiap saksi-saksi. Sehingga ketika berkas sudah sampai di pengadilan, tuntutan dalam penetapan tersangka tidak dipatahkan begitu saja gara-gara kurang bukti," paparnya.

Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Kasipidum dan Kasipisus menolak untuk memberikan keterangan lebih. Menurut mereka, hal ini merupakan wewenang dari tim intelijen. "Di sini kami hanya merespons tuntutan dari peserta aksi," katanya.

Sedangkan, Putu Arya Kasi Intelijen pada media Senin (23/9) lalu menjelaskan perkembangan kasus kambing etawa masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam kesempatan ini tidak bisa ditemui secara langsung dikarenakan ada rapat di Surabaya. (ida/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO