Anggaran Minim, Rehab Gedung Satpol PP Hanya Sentuh Bagian Atap

Anggaran Minim, Rehab Gedung Satpol PP Hanya Sentuh Bagian Atap Gedung pertemuan Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan mulai direhab.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gedung pertemuan Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang beberapa atapnya bocor akibat material kayunya sudah uzur, tahun ini mulai dilakukan perawatan. Untuk anggaran perawatan berasal dari APBD tahun 2019 sebesar Rp 113 juta.

Namun, dana tersebut hanya mampu memperbaiki beberapa kerusakan yakni penggantian kayu atap, genteng, kuda-kuda, dan kanopi yang ambrol.

Menurut Basmi, Sekretaris Dinas Satpol PP yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, atap gedung pertemuan yang terbuat dari kayu sudah banyak yang lapuk lantaran umurnya sudah bertahun-tahun. Hal inilah yang menyebabkan atap ambrol dan bocor.

“Kanopi di sisi barat sempat ambrol karena kayu penyangga sudah lapuk,“ jelas Basmi.

Menurutnya, anggaran yang tersedia sebesar Rp 113 juta itu hanya untuk perawatan minim. Sehingga tidak bisa menjangkau perbaikan gedung secara keseluruhan. "Hanya mengganti beberapa kayu usuk genteng. Untuk genteng yang masih bagus dipergunakan lagi. Ada juga pengecatan perbaikan plafon yang ambrol akibat genteng bocor," tuturnya.

Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, kegiatan perawatan gedung pertemuan Dinas Satpol PP dimulai sekitar seminggu yang lalu. Para pekerja dari penyedia jasa atau rekanan tampak melakukan pembokaran dan penggantian kayu usuk yang rusak dengan kayu yang baru. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO