Sementara AKP David Manurung Kasatreskrim Polres Bangkalan menambahkan, polisi sudah dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut sejak Rabu (7/8) dini hari pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, polisi melakukan pengintaian selama 5 hingga Abd. Aziz berhasil dibekuk di rumahnya
Berdasarkan pemeriksaan, Aziz mengakui bahwa pembunuhan itu dilatari sakit hati karena melihat Farida boncengan dengan pria lain. Pasalnya Farida masih berstatus istri sah dari Muzammmil, kakaknya.
"Karena masih istri sah kakak saya (Muzammil) dengan spontan mengejar dengan sepeda motor Vario. Sedangkan Seinul dan Farida memakai Ninja hitam," ungkap Aziz.
Aziz mengatakan, pembacokan kepada kedua korban dilakukan oleh dirinya sendiri menggunakan senjata tajam miliknya yang selalu dibawa ke mana-mana. "Biasanya selalu saya bawa ke mana-mana, soalnya ini kan daerah Madura, takut ada begal. Jadi saya bawa terus," kata Abd. Aziz
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan dalam kasus ini adalah sepeda motor Ninja (milik korban), motor Vega (milik tersangka), pisau (milik tersangka), dan kopiah, serta dua sandal milik korban.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News