KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih

KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/07/19) kemarin.

Rapat pleno yang bertempat di Hotel Dewarna Bojonegoro tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman.

Menurut Fatkhur, berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu, maka KPU menetapkan perhitungan perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019 dan calon terpilih anggota DPRD Tahun 2019.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh parpol peserta Pemilu serta para anggota legislatif yang telah bersama membantu suksesnya Pemilu 2019 di Bojonegoro. Semuanya kami ucapkan selamat," ujar Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro.

Fatkhur Rohman membacakan Surat Keputusan nomor 926/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Abnggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 dan Surat Keputusan nomor 927/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilu Tahun 2019.

Setelah dibacakan, Surat Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro dilanjutkan dengan pembacaan lampiran keputusan, yakni hasil perolehan suara dan perolehan kursi partai politik (dokumen E1.1) oleh Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro secara bergantian.

Dimulai dari hasil Dapil 1 dibacakan oleh Fatma Lestari, Dapil 2 oleh Muchlisin, Dapil 3 oleh Mustofirin, Dapil 4 oleh Robby Adi Perwira dan Dapil 5 kembali oleh Fatma Lestari. Selanjutnya setelah seluruh isi ketetapan dibacakan, dia meminta tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch. Zaenuri memberi tanggapan bahwa ketetapan yang telah dibacakan KPU diterima dan dirasa cukup. Selanjutnya acara ditutup dengan ketok palu, kemudian dilanjutkan penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU kepada Bawaslu dan seluruh partai politik.

Selain menggelar rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, hari ini Rabu, (23/7/19) KPU juga akan menggelar kegiatan evaluasi tahapan kampanye Pemilu 2019 di Aula lantai II kantor KPU Kabupaten Bojonegoro. (nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO