Warga sekitar sumur tapen memasang papan yang isinya menolak penggalian untuk pemasangan pipa gas bumi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT. Bahtera Abadi Gas (BAG) menawarkan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas rusaknya Jalan Usaha Tani (JUT) milik masyarakat yang terkena dampak proyek pemasangan penanaman pipa untuk pengelolaan gas suar bakar (Flare Gas) dari sumber gas bumi di lapangan Tapen.
Namun, tawaran yang disampaikan perusahaan senilai Rp 15 juta tersebut kompak ditolak oleh warga Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Puluhan Siswa di Tuban Dapat Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos dari Sampah Organik
- PRPP Edukasi Siswa Madrasah Cara Tanam Sayuran Melalui Urban Farming
- Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Dari informasi dikumpulkan dari lapangan, masyarakat enggan menerima tawaran tersebut karena pipa yang ditanam melewati lahan pertaninan dan mengakibatkan JUT yang dibangun warga secara swadaya rusak.
"Bukan persoalan nominalnya yang ditawarkan perusahaan untuk bangun JTU tersebut. Namun, kami khawatir rusaknya JUT pada akhirnya akan berdampak pada akses pertanian kami,” tutur petani sekitar Lapangan Sumur Tapen, Muntoyo kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/6).
Ia mengungkapkan, bahwa awalnya pihak PT. BAG telah sepakat jika pemasangan jaringan pipa tidak akan merusak JUT milik petani. Namun, pada pelaksanaanya justru merusak JUT. Pemasangan pipa itu mengeruk JUT, sehingga menimbulkan protes keras dari warga sekitar.
“Memang pernah ada pertemuan dan sudah sepakat tidak akan merusak atau mengeruk jalan JUT. Karena, JUT hasil kerja bakti warga sini. Sekarang, bertahun-tahun ada sumber minyak di sini, bahkan pengembangan proyek gas. Warga meminta pembangunan JUT, diabaikan," timpal warga lain Galih Sumbarno.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




