Jadikan DPM-PTSP Satu Dinas, Khofifah Optimistis Permudah Perizinan & Tingkatkan Investasi

Jadikan DPM-PTSP Satu Dinas, Khofifah Optimistis Permudah Perizinan & Tingkatkan Investasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jatim tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jatim No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Provinsi Jatim, Rabu (12/6/2019). foto: istimewa/bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus melakukan pembenahan. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU itu berencana akan melakukan perubahan struktur perangkat daerah yaitu menggabungkan Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi satu dinas. PTSP Provinsi Jawa Timur yang kini masih berbentuk UPT bakal dimerger menjadi satu dengan DPM menjadi DPM-PTSP. 

Langkah ini, menurut Khofifah, bakal mendorong kemudahan akses, memberikan perlindungan usaha, dan mempercepat proses pengurusan izin maupun non izin di Jawa Timur. 

"Perubahan struktur ini sesuai dengan Permendagri No 100 Tahun 2016. Yang terkait perubahan struktur Dinas Penanaman Modal yang sekarang di-merge (digabung) menjadi DPM-PTSP. Yang tadinya menangani empat bidang diubah menjadi tujuh bidang," kata Khofifah dalam penyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jatim tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jatim No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Provinsi Jatim, Rabu (12/6/2019). 

(Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak usai menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jatim tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jatim No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Provinsi Jatim, Rabu (12/6/2019). foto: istimewa/bangsonline.com)

Ia berharap perubahan ini akan meningkatkan iklim usaha dan investasi di Jawa Timur. Sebab pelayanan perizinan dan non perizinan di Jawa Timur dipastikan akan menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih memberikan perlindungan.

"Jadi nanti akan menjadi satu dinas, satu komando. Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, kami harap ke depan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) bisa lebih banyak di Jatim," katanya. 

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO