48 Warung Remang-remang di Perbatasan Nganjuk - Madiun Disegel Satpol PP

48 Warung Remang-remang di Perbatasan Nganjuk - Madiun Disegel Satpol PP Petugas saat melakukan penyegelan terhadap salah satu warung remang-remang. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

Pantauan di lapangan, penutupan berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan dari pihak pemilik warung. Sebab, sebelum dilakukan penyegelan, para pemilik warem sudah diberikan surat peringatan. Bahkan banyak warem yang telah kosong ditinggalkan pemiliknya.

Sebelum dilakukan penutupan, sudah ada tim pemantau yang diterjunkan ke lapangan dan memang ke-48 warung telah terbukti disalah gunakan sebagai tempat maksiat," urai Supriyadi.

Selain dilakukan menyegel warung, juga memutus aliran listrik dari PLN UPJ Nganjuk. Diharapkan langkah ini membuat para pelaku prostitusi tidak kembali lagi. Apalagi lahan yang digunakan puluhan warem tersebut merupakan milik PT KAI dan Perhutani.

“Untuk tindak lanjutnya, ini kan tanah PT KAI dan sebagian milik Perhutani, pasti sudah ada perjanjiannya. Pasti kalau di dalam surat perjanjian sewa ada pelanggaran fungsi terkait kegiatan yang bukan semestinya, maka akan ada istilahnya pemutusan kontrak atau perjanjian sewa tersebut. sselanjutnya ini kami tutup dan kami serahkan tindak lanjutnya kepada PT KAI dan Perhutani," pungkas Supriyadi. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO