Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto: Kompas.com
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Madiun secara resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Senin (15/4/2024).
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun warga negara yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk diusung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Madiun 2024.
BACA JUGA:
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
Ketua DPC PDIP Madiun, Fery Sudarsono mengatakan, panitia sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati sejak seminggu lebih.
“Belum ada ambil formulir sama sekali,” kata Fery, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kabupaten Madiun 2024, tak hanya dilakukan tingkat DPC, masyarakat yang berkeinginan mengikuti pilkada, dapat mengambil formulir di DPD PDIP Jatim, DPP PDIP, bahkan pendaftaran melalui online.
“Kalau mendaftar tidak hanya di DPC saja. Bisa mendaftar di DPD, DPP, atau mengisi formulir secara online,” jelas dia.
Untuk pendaftaran di tingkat DPD, dan DPP, Fery mengaku tak mengetahuinya, sebab DPC PDIP Madiun hanya mengurus pendaftaran di tingkat kabupaten.
Fery menjelaskan, pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak 15 April-15 Mei 2024. Sementara, pengembalian formulir dilakukan hingga awal Juni 2024.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




