​Ketua KPU Surabaya Didesak Mundur, Ali Azhar: Pelaksanaan Pileg Buruk, Penuh Kecurangan

​Ketua KPU Surabaya Didesak Mundur, Ali Azhar: Pelaksanaan Pileg Buruk, Penuh Kecurangan Ali Azhar (baju putih pegang mik) dan Muhammad Habibur Rochman, SE saat kampanye pileg. foto: istimewa/ bangsaonline.com

Yaqub Baliya, Komisioner Bawaslu Surabaya, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Surabaya juga merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, yakni TPS 28 Kelurahan Gunung Anyar dan TPS 11 Lidah Kulon.

PSU di TPS 28 Gunung Anyar dan TPS 11 Lidah Kulon itu tertuang dalam surat Bawaslu yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya bernomor 435/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 tertanggal 20 April 2019. Berdasarkan surat itu, di TPS 28 Gunung Anyar didapati enam pemilih yang menggunakan e-KTP setempat dan tanpa bekal formulir model A-5.

Di TPS 11 Lidah Kulon, pelanggaran yang ditemukan satu pemilih dengan Formulir model A-5 menyoblos lima surat suara.

"Itu hasil pengawasan Bawaslu Kota Surabaya, hasil temuan sendiri. Ya, sudah, dilakukan PSU," kata Gus Ya’qub, panggilan Yaqub Baliya, seperti dikutip VIVA, Ahad malam (21/4/ 2019), dikutip Viva.

Gabungan pimpinan partai politik di Kota Surabaya juga ramai-ramai mengungkap dugaan praktik kecurangan pemilu legislatif di Kota Surabaya. Mereka adalah PKB, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKS. Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf menuding PDI Perjuangan telah menggelembungkan suara Pileg 2019 di sejumlah TPS. Dari total 8.146 TPS di Kota, diduga ada sekitar 35 persen yang digelembungkan.

“Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar. Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah misalnya. Di situ jumlah suara sah kami berdasarkan plano harusnya 36, tetapi di rekap hanya ditulis 6,” tegasnya.

Musyafak juga menunjukkan kedidakcocokan data di TPS 97 Kelurahan Patemon Kecamatan Sawahan. Menurut dia, seharusnya PDIP dapat 26 suara tapi ditulis 88 suara. "Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," ungkap Musyafak, Sabtu (20/4). Ia juga menunjukkan kasus di TPS 08 Jambangan.

Sementara Ketua DPD PDIP Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana membantah tudingan Ketua DPC PKB tersebut. "Kalau mereka protes silakan, tapi landasannya apa. Tentunya harus ada pembuktiannya," tegasnya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO