Minim Laporan, Bawaslu Nyatakan Pemilu di Tuban Berlangsung Aman

Sementara di Kecamatan Bangilan, tepatnya di Desa Banjarworo TPS 12 juga dilakukan perhitungan ulang lantaran kesalahan dalam rekap. Selain itu, ada pula dokumen C7 tidak sesuai dengan C7 DPT-KPU. 

Selain di Desa Banjarworo, Desa Kedungmulyo TPS 1 juga terdapat permasalahan berupa C7 tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan. Sedangkan, di TPS 8 Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang dan TPS 4 Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu juga perhitungan ulang karena salah rekap hasil.

"Tapi semua temuan itu dapat diselesaikan tingkat TPS," terangnya.

Sementara itu, Kordiv Organisasi SDM Bawaslu Tuban Marfuah menambahkan, meski terdapat permasalahan pada rekap, namun tidak mempengaruhi perolehan suara. Selain itu, juga tidak ada komplain dari peserta pemilu kepada lembaga pengawasan


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: